ILMU PENGETAHUAN
1. Pengertian
Kata ilmu secara etimologi berarti tahu atau pengetahuan. Kata ilmu berasal dari bahasa Arab `alima-ya`lamu, dan science dari bahasa Latin Scio, scire artinya to know. Sinonim yang paling akurat dalam bahasa Yunani adalah epististeme. Pengertian ilmu menurut Ensiklopedi Indonesia adalah, “Ilmu pengetahuan, yaitu suatu sistem dari pelbagai pengetahuan yang masing-masing mengenai suatu lapangan pengetahuan tertentu, disusun sedemikian rupa menurut asas-asas tertentu, sehingga menjadi kesatuan suatu sistem dari pelbagai pengetahuan yang masing-masing didapatkan sebagai hasil pemeriksaan yang dilakukan secara teliti dengan memakai metode tertentu (induksi, deduksi).
Ashley Montagu menyebutkan bahwa, “Science is a systimized knowledge services from observation, study and experimentation carried on under to determine the nature of principles of what being studied”. Ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang disusun dalam suatu sistem yang berasal dari pengamatan, studi dan pengalaman untuk menentukan hakikat dan prinsip hal yang sedang dipelajari.
Drs. H. Ali Mas`ad dalam buku Ta`limul Muta`allim, menafsirkan ilmu sebagai : “Ilmu adalah suatu sifat yang kalau dimiliki seseorang maka menjadi jelaslah apa yang terlintas di dalam pengertiannya”.
Dari berbagai diatas kiranya dapat dipahami bahwa ilmu adalah sekumpulan pengetahuan yang diorganisir secara sistematis berdasarkan pengalaman dan pengamatan yang kemudian dihubungkan berdasarkan pemikiran yang cermat dan teliti dan dapat dipertanggungjawabkan dengan berdasarkan metode.
2. Objek dan Ciri-ciri Ilmu Pengetahuan
Pada umumnya objek ilmu pengetahuan ada dua, yaitu manusia dan alam. Para ahli mengelompokkannya menjadi ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan manusia. Willhelm Dil They menyebutnya dengan nature-wissenschaft dan geistes-wissenschaft. Adapun ciri-ciri umum ilmu pengetahuan menurut Randall adalah :
a. Hasil ilmu sifatnya akumulatif, dan merupakan milik bersama. Artinya hasil ilmu yang telah lalu dapat dipergunakan untuk penyelidikan dan penemuan hal-hal baru dan tidak menjadi monopoli bagi yang menemukannya, artinya setiap orang dapat menggunakan hasil penemuan orang lain.
b. Hasil ilmu kebenarannya tidak mutlak dan bisa terjadi kekeliruan karena yang menyelidiki manusia.
c. Ilmu bersifat obyektif, artinya prosedur cara penggunaan metode ilmu tidak tergantung kepada yang menggunakannya, tidak tergantung kepada pemahaman pribadi. Prof. Drs. Hasojo mengutip pendapat Ralp Ross dan Ernest Van de Haag, menyebutkan bahwa ciri-ciri umum ilmu adalah sebagai berikut :
a. Bahwa ilmu itu rasional
b. Bahwa ilmu itu bersifat empiris
c. Bahwa ilmu itu bersifat umum
d. Bahwa ilmu itu bersifat akumulatif
Ciri-ciri ilmu pengetahuan lainnya adalah bahwa ilmu pengetahuan bersifat relatif (nisbi) atau mempunyai keterbatasan, artinya tidak semua masalah dapat diselesaikan secara tuntas.
3. Klasifikasi Ilmu Pengetahuan
Pembagian ilmu pengetahuan secara klasik dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu :
a. Natural science (ilmu alam)
b. Social science (ilmu sosial)
Menurut undang-undang pokok pendidikan tentang perguruan tinggi no. 22 tahun 1961 di Indonesia, ilmu pengetahuan diklasifikasikan menjadi empat bagian, yaitu :
a. Ilmu agama, terdiri dari ilmu agama dan ilmu jiwa.
b. Ilmu kebudayaan, terdiri dari ilmu sastra, ilmu sejarah, ilmu pendidikan dan ilmu filsafat.
c. Ilmu sosial, terdiri dari ilmu hukum, ilmu ekonomi, ilmu sosial, ilmu politik, ilmu ketatanegaraan dan ketataniagaan.
d. Ilmu eksakta dan teknik, terdiri dari ilmu hayat, ilmu kedokteran, ilmu farmasi, ilmu kedokteran hewan, ilmu pertanian, ilmu pasti alam, ilmu teknik, ilmu geologi dan ilmu geografi.
Berbeda dengan ilmuan muslim, seperti Al Kindi, Al Farabi, Al Ghazali, dan Ibnu Khaldun, mereka mengklasifikasikan ilmu menjadi dua kelompok yaitu :
a. Ilmu tanzilah, yaitu ilmu yang dikembangkan akal manusia terkait dengan nilai-nilai yang diturunkan Allah swt, baik dalam kitab-Nya maupun Hadits-Hadits Rasulullah saw, seperti ulumul quran, ulumul Hadits, usul fiqh, tarikhul anbiya, sirah nabawiyah, dan sebagainya. Masing-masing ilmu tersebut menghasilkan cabang-cabang ilmu lain, seperti ulumul quran melahirkan ilmu qiraat, ilmu asbabun nuzul, ilmu tajwid dan sebagainya.
b. Ilmu kauniyah, yaitu ilmu-ilmu yang dikembangkan akal manusia karena interaksinya dengan alam, seperti ilmu yang terkait dengan benda mati, melahirkan ilmu kealaman. Yang terkait dengan pribadi manusia melahirkan ilmu kemanusiaan, yang terkait dengan interaksi antarmanusia melahirkan ilmu sosial, ilmu kealaman melahirkan ilmu astronomi, fisika, biologi, kimia. Ilmu humaniora melahirkan ilmu psikologi, bahasa dan sebagainya. Ilmu sosial melahirkan ilmu politik, ekonomi hukun dan lain-lain.
4. Sumber Kebenaran Ilmu Pengetahuan
Salah satu ciri ilmu pengetahuan adalah dalam mencari kebenaran adalah dengan menggunakan akal atau rasio. Dan memang manusia diciptakan Allah swt dengan dibekali akal dan alat-alat kognitif lain dengan tujuan supaya manusia dapat mengadakan observasi, eksperimentasi dan rasionalisasi. Firman Allah surat An Nahl/16 : 78.
78. dan Allah swt mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam Keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur. (Surat An Nahl/16 : 78)
Sudah menjadi tugas manusia untuk mengolah dan memanfaatkan alam dengan segala isinya agar manusia dapat memakmurkan dan mensejahterakan hidupnya.
Firman Allah surat Hud/11 : 61.
61. dan kepada Tsamud (kami utus) saudara mereka shaleh. Shaleh berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah swt, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya*, karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya, Sesungguhnya Tuhanku Amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (doa hamba-Nya)." (Surat Hud/11 : 61)
* Maksudnya: manusia dijadikan penghuni dunia untuk menguasai dan memakmurkan dunia.
Dalam mengolah dan memakmurkan alam, ilmu pengetahuan memegang peranan penting. Sedangkan ilmu tidak akan berkembang tanpa adanya akal, maka dengan pemikiran dan ilmu pengetahuan manusia dapat berubah dan membentuk alam menjadi kebudayaan dan dapat menciptakan sarana penghidupan yang lebih tinggi di dunia. Disamping itu dalam memahami ajaran agama pun harus berdasarkan ilmu. Begitu banyaknya ayat-ayat Al Quran yang memotivasi manusia untuk memiliki ilmu pengetahuan dan di dalam Islam sendiri sangat dihargai keberadaan ilmu pengetahuan sesuai yang tertulis dalam:
Firman Allah surat Az Zumar ayat 39 sebagai berikut :
9. (apakah kamu Hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah : "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.(QS. Az Zumar/39 : 9
Firman Allah surat Al Mujadalah/58 : 11.
11. Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah swt akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah swt akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat dan Allah swt Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al Mujadalah/58 : 11)
Ilmu pengetahuan dengan segala tujuan dan artinya, banyak membantu manusia mencapai kehidupan yang lebih tinggi. Ilmu menghasilkan teknologi yang memungkinkan manusia dapat bergerak dengan cermat dan cepat, karena dengan ilmu dan teknologi manusia dapat mengubah wajah dunia dan mengubah cara bekerja dan berpikir serta dapat mengadakan perubahan-perubahan seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan zaman.
5. Keterbatasan Ilmu Pengetahuan
Pengalaman manusia tidak pernah sempurna dan pengetahuan berkembang sepanjang pertumbuhan pengalamannya. Semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan semakin banyak hal-hal yang diketahui ilmuan, maka semakin banyak pertanyaan-pertanyaan yang muncul. Penemuan ilmiah takkan pernah selesai karena senantiasa dikoreksi dan diperbaiki dari masa ke masa. Akal manusia dan alat kognitif lain yang dianugerahkan Allah swt bukanlah sesuatu yang sempurna dan tidak memiliki cacat. Struktur ingatan manusia, pendengaran, pandangan mata, memiliki kemampuan terbatas yang dapat menyebabkan distorsi baik dalam pengambilan data observasi, eksperimentasi dan rasionalisasi.
Firman Allah surat At Tiin : 4-5.
4. Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya .
5. kemudian Kami kembalikan Dia ke tempat yang serendah-rendahnya (neraka), (At Tiin : 4-5)
Ilmu pengetahuan bukanlah tujuan, ilmu pengetahuan hanyalah sebatas alat dalam
rangka mengolah sumber dan pengembangan daya pikir manusia. Ilmu pada hakikatnya
merupakan jembatan manusia untuk mencapai kesejahteraan hidup di dunia di akhirat.
6. Kewajiban Menuntut Ilmu
Wahyu yang pertama turun kepada Nabi Muhammad saw memberi isyarat kepada manusia agar manusia belajar membaca dan menulis supaya memperoleh ilmu pengetahuan.
Firman Allah surat Al `Alaq/96 : 1-5.
1. bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan,
2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
3. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah,
4. yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam,
5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. (QS. Al `Alaq/96 : 1-5)
Dalam ayat lain Allah swt menyuruh manusia untuk memperdalam ilmu pengetahuan,
yang terdapat dalam Firman Allah Surat An-Nahl/16 : 43.
43. dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan (Yakni : orang-orang yang mempunyai pengetahuan tentang Nabi dan kitab-kitab) jika kamu tidak mengetahui.
Rasulullah saw bersabda :
“Mencari ilmu itu wajib bagi muslim laki-laki dan muslim perempuan”. (HR. Ibnu Majah)
Adapun kewajiban menuntut ilmu ada dua macam, yaitu :
a. Fardhu `ain, yaitu kewajiban menuntut ilmu yang terkait dengan individu muslim tentang pokok-pokok ajaran agama yang termasuk dalam rukun Islam (ibadah mahdhah) atau ibadah khusus.
b. Fardhu kifayah, yaitu kewajiban menuntut ilmu yang keberadaannya terkait dengan kepentingan masyarakat muslim dan masyarakat umum. Kewajiban ini tidak mutlak, yakni pabila ilmu yang diperlukan sudah terpenuhi, ditekuni oleh sejumlah ilmuan sehingga kebutuhan masyarakat tercukupi, maka terlepaslah kewajiban menuntut ilmu tersebut. Akan tetapi apabila masih kekurangan sehingga jalannya pembangunan masyarakat tergganggu, maka kewajiban tersebut masih ada dan menjadi tanggung jawab keseluruhan untuk mencukupinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar