Kamis, 05 Januari 2012

Khulashah Ringkas Pendidikan Agama Islam


KHULASHAH  RINGKAS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

1. Hajat manusia terhadap agama bersifat kodrati. Dengan adanya agama yang diyakini dan dilaksanakan oleh manusia telah membedakannya dengan makhluk lain, seperti binatang dan benda-benda lainnya. Dengan agama, manusia menjadi lebih mulia dari makhluk lainnya karena memiliki etika, kemampuan akal, kecerdasan, dan keterampilan yang lebih tinggi dari makhluk Iainnya. Kualitas keberagaman umat Islam Indonesia kurang memadai, sebab meskipun umat Islam merupakan 87% dan populasi penduduk Indonesia, tetapi masih terjadi kesenjangan antara identitas Islam sebagai ajaran yang benar dengan perilaku umat Islam yang Islami. Kesenjangan tersebut disebabkan karena pelaksanaan pengajaran agama yang lebih berorientasi pada ilmu, tidak menekankan pada pengalamannya, sedangkan pembahasannya berorientasi pada paham fiqih, tidak menekankan pada konteks Al Qur`an dan Assunnah.
2. Mata kuliah Agama Islam bertujuan membentuk akhlak mulia dengan memahami ajaran Islam dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Materi bahasan dalam mata kuliah Agama Islam, meliputi kondisi keberagaman bangsa Indonesia dan ruang lingkup kajian agama Islam, konsep ketuhanan, alam semesta dan manusia, sumber-sumber kebenaran, sumber ajaran Islam, iman (akidah), rukun iman, rukun Islam, syariah, muamalah, ihsan, akhlak dalam bidang ekonomi dan kesehatan, pemanfaatan teknologi, keadilan, kepemimpinan dan kerukunan umat beragama.
3. Ruang lingkup kajian agama Islam meliputi : akidah (keimanan), syariah, dan akhlak. Akidah meliputi Iman kepada Allah swt, malaikat, kitab, Rasulullah, hari akhir, qadha dan qadar. Syariah terdiri atas ibadah khusus dan ibadah umum. Ibadah khusus meliputi syahadat, shalat, zakat, puasa, dan haji. Ibadah umum atau muamalah meliputi hokum publik (pidana, perang, dan sebagainya) dan hukum perdata (dagang, wanis, dan sebagainya). Akhlak terdiri atas akhlak kepada Allah swt dan kepada makhluk (manusia, makhluk lain, dan ekosistem).
4. Ketuhanan mengandung 2 (dua) konsep, yaitu tauhid formalis (tauhidul ismi) yaitu meyakini bahwa Allah swt adalah Esa, dan tauhid konseptual (tauhidul ma’na), yaitu konsep tauhid yang mementingkan sisi konseptual bahwa ketuhanan dalam Islam adalah Esa. Dalam Islam, Allah swt adalah pencipta alam semesta dan seisinya, tempat manusia dan makhluk lain bergantung kepada-Nya. Allah swt memberikan arti dan kehidupan bagi setiap sesuatu.
5. Alam semesta diyakini sebagai ciptaan Allah swt. Allah swt adalah pemilik mutlak, penguasa, dan pemelihara alam semesta. Dalam menciptakan alam, Allah swt hanya menyatakan “Jadilah!” maka jadilah alam tersebut. Maka seluruh isi alam mentaati Allah swt atau disebut muslim. Allah swt mengatur alam ini dari atas Arasy atau tahta-Nya. Allah swt memberikan perintah-perintah melalui para malaikat dan Roh Kudus.
6. Allah swt menciptakan manusia dari tanah, lalu ditiupkan ruh-nya, lalu ditunjuk Allah swt sebagai khalifah fil ardhi. Manusia terdiri atas tiga unsur, yaitu unsur jasadiyah, unsure nafsiyah, dan unsur rubiyah. Unsur rubiyah inilah yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya. Dengan kedudukannya sebagai khalifah, manusia diminta laporan pertanggungjawabannya oleh Allah swt dalam mengatur dan memelihara alam semesta. Dalam mengatur alam ini untuk kesejahteraan hidupnya, manusia diberi akal oleh Allah swt. Keseluruhan hidup manusia ditujukan semata-mata untuk menyembah Allah swt.
7. Agama mengandung arti ikatan-ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi manusia. Ikatan ini berasal dan kekuatan yang lebih tinggi dari manusia dan mempunyai pengaruh yang besar sekali terhadap kehidupan manusia sehari-hari. Agama yang bersifat primitif ada yang disebut dinamisme, animisme dan politeisme. Agama modern bersifat monoteisme atau ajaran tauhid. Agama Islam mengandung arti penyerahan diri secara total, dan yang mengharapkan situasi aman, tenteram dan sejahtera. Seorang muslim tunduk, patuh dan taat kepada kehendak dan aturan-aturan Allah swt.
8. Sumber utama ajaran Islam adalah Al Qur`an dan Assunnah. Kedua sumber tersebut dilengkapi dengan ijtihad yang berbentuk ijma’, qiyas, istihsan, maslahah mursalah, istihab dan saddu dazariyah. Al Qur`an adalah firman Allah swt yang merupakan mukjizat, diturunkan kepada Nabi melalui malaikat Jibril. Al Qur`an dalam bentuk mushaf seperti sekarang, asli seperti yang diwahyukan Allah swt, tidak berubah walau satu huruf pun.
9. Dalam memahami sumber ajaran Islam para ahli fiqih berbeda pendapat. Penyebab perbedaan adalah perbedaan pendirian tentang kedudukan sumber hukum dan aturan-aturan dalam pemahaman terhadap suatu nash (Al Qur`an dan Hadits).
10. Teologi yang di dalam Islam disebut ilmu kalam adalah pengetahuan tentang Tuhan dan manusia dalam pertaliannya dengan Tuhan, baik disandarkan kepada wahyu atau disandarkan pada penyelidikan akal pikiran. Timbulnya paham teologi dalam Islam akibat adanya faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi adanya sebagian umat Islam yang menuhankan bintang-bintang sebagai sekutu Allah swt, umat Islam memfilsafatkan agama dan munculnya perselisihan masalah politik yang berpengaruh pada paham teologi. Faktor eksternal meliputi adanya pemikiran umat Islam yang berasal dan agama lain yang ingin kembali ke agama asalnya. Upaya mempelajari filsafat Yunani dan orang Yahudi dan Nasrani dan penggunaan filsafat mutlak, Yunani untuk menangkal pemikiran musuh-musuh Islam.
11. Syariah adalah aturan atau undang-undang yang diturunkan Allah swt untuk mengatur mentaati hubungan sesama manusia dan mengatur hubungan sesama manusia dengan makhluk lain. Syariah juga mengatur tata hubungan antar seseorang dengan dirinya sendiri untuk mewujudkan sosok individu yang saleh. Tujuan syariah untuk Allah swt menegakkan kemaslahatan, menyeimbangkan kepentingan individu, dan masyarakat dan menegakkan nilai-nilai kemasyarakatan.
12. Masalah khilafiah atau perbedaan pendapat adalah realitas kehidupan manusia. Manusia Khilafiah bukan sebagai faktor yang melemahkan kedudukan hukum Islam, tetapi melihara justru memberi kelonggaran kepada umat Islam dalam melaksanakan hokum Islam. manusia Khilafiah terjadi akibat dan perbedaan tentang kedudukan sumber-sumber hukum Islam serta tentang aturan-aturan bahasa dalam pemahaman suatu nash (Al Qur`an dan Hadits).
13. Akhlak merupakan pokok ajaran islam yang ketiga setelah akidah dan syariah. Akhlak dalah keadaan jiwa seseorang yang mendorong untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pemikiran dan pertimbangan. Akhlak terdiri atas akhlak yang terpuji atau al akhlakul kanimah dan akhlak yang tercela atau akhlakul madzmummah. Sesuai sasarannya, ahlak terbagi atas akhlak kepada Allah swt (Alkhalik atau pencipta) yaitu beribadah kepada Allah swt dan akhlak kepada makhluk dan alam semesta (ekosistem).
14. Akhlak atau norma dalam aktivitas ekonomi bersendikan ketuhanan, etika, kemanusiaan dan sikap pertengahan sendi-sendi tersebut merupakan ciri khas ekonomi Islam, dan dalam realita merupakan milik bersama umat Islam. Setiap mukjizat, norma berpengaruh dalam semua aspek ekonomi, yaitu produksi, konsumsi, mushaf sirkulasi, dan distribusi. Dalam hal produksi, Islam memberikan kebebasan setiap huruf manusia untuk membuat aturan main sesuai dengan kreativitas, tingkat keilmuan, situasi, dan kondisi manusia tersebut.
15. Islam sangat memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan, menghargai ilmu pengetahuan dan teknologi. Islam selalu mendorong manusia untuk berpikir. Karena berpikir maka manusia dapat berkomunikasi dengan Allah swt atau komunikasi antara manusia dengan Tuhan, melalui substansi masing-masing.
16. Kepemimpinan dalam Islam disebut “imamah”, dan kata “imam” yang artinya “pemimpin” atau ketua dalam suatu organisasi atau lembaga. Imamah disebut juga khalifah atau penguasa dan pemimpin tertinggi rakyat. Rasulullah disebut juga “imam” sebab sebagai pedoman dan pemimpin umat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar